Rabu, 05 November 2014

Sistem Keamanan dalam Dunia Teknologi Informasi

    Era sekarang adalah era teknologi, dimana teknologi yang canggih, memiliki bentuk yang dapat dipegang dengan tangan, serta dapat memperoleh informasi yang tidak terbatas tanpa mengeluarkan biaya dan tenaga yang ekstra besar.
     Akan tetapi, semua hal itu membuat para perusahaan yang bergerak dalam dunia Teknologi Informasi melakukan kerja yang ekstra besar juga. Sebab,
perusahaan tersebut harus bertanggung jawab dalam menjaga keamanan informasi user/pengguna. Karena hal inilah membuat perusahaan tersebut bekerja ekstra, sebab user memberikan kepercayaan dalam informasi pribadinya kepada perusahaan, apabila perusahaan tersebut tidak dapat menjaga informasi user. Akan berdampak pada penurunan kepercayaan terhadap perusahaan tersebut.
     Tetapi, hal tersebut juga tidak menjamin perusahaan tersebut dapat menjaga informasi user dikarenakan adanya penjahat dunia maya yang sangat hebat dan mampu menyusup untuk mendapatkan informasi pribadi orang lain untuk digunakan bagi kepentingan pribadinya. Ada beberapa tipe penjahat yang dikenal dalam dunia maya ini.
  1. Hacking, tindakan yang dilakukan untuk menerobos suatu program atau sistem melalui jalan belakang yang memungkinkan orang tersebut dapat mengakses program yang di-hacking-nya dalam status admin/administrator. Bila sudah berhasil menerobos program tersebut, orang ini akan memberikan informasi kepada programer tersebut untuk memperbaiki celah pada program tersebut. Bisa dibilang Hacking adalah penjahat yang budiman. akakakak~
  2. Hacker, tindakannya sama seperti orang Hacking. Tetapi Hacker tidak memberitahu celah yang terdapat pada program tersebut. Orang yang disebut Hacker biasanya mengambil keuntungan dari program/sistem yang telah dijebol olehnya untuk kepentingan pribadi. Jadi Hacker adalah penjahar yang jahat... akakak~
  3. Carding, tindakan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi orang lain yang khususnya adalah informasi kartu kredit. Dalam bidang ini, Carding dilakukan untuk membeli barang yang dijual online untuk kepentingan pibadinya. Jadi, orang ini membeli suatu barang dengan kartu kredit dan identitas orang lain.
     Yang saya sebutkan barusan adalah tindakan kejahatan yang sering terjadi didunia maya,baik itu di luar negeri maupun di Indonesia. Untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban dari tindakan tersebut yaitu :
  1. Bila membeli barang secara online, pastikan tempat jual beli tersebut dapat dipercaya (bisa dilihat dari rekomendasi teman atau komentar para pembeli).
  2. Jangan dengan mudahnya registrasi pada situs yang menggunakan kartu kredit, bisa saja itu adalah situs palsu yang digunakan untuk menjebak para pengguna kartu kredit di dunia maya.
    Beberapa hal tersebut  adalah saran dasar dari saya untuk para pembaca, sebab keamanan Teknologi Informasi ini masih belum dibilang memiliki keamanan yang terjamin. Sebab, para penjahat dunia maya memiliki akal yang lebih untuk menerobos sebuah program/sistem untuk kepentingan pribadinya.

Jadi, waspadalah waspadalah~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar