Minggu, 25 Januari 2015

KPK vs POLRI

Ada beberapa faktor yang menurut saya mengakibatkan hubungan antara 2 lembaga penegakkan hukum di Indonesia ini memanas :

POLRI :
  1. Pencopotan jabatan KAPOLRI Jendral Sutarman. Padahal masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober 2015, tetapi bulan Januari sudak dicopot jabatannya. Hal ini mengakibatkan pertanyaan besar kepada Presiden dan anggota DPR. Pertanyaannya adalah "alasan apa Jendral Sutarman dicopot dari jabatannya sebagai KAPOLRI, padahal masa jabatannya belum habis ?"
  2. Pengangkatan Komjen (Pol)  Budi Gunawan menjadi KAPOLRI baru. Padahal, jabatan KAPOLRI sebelumnya berakhir pada bulan Oktober 2015.
  3. Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atas tuduhan kasus menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.
  4. Setelah malakukan penangkapan pada Wakil Ketua KPK ini, Polisi membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada pagi harinya. Ini membuktikan bahwa bukti untuk menetapkan Wakil Ketua KPK harus ditangkap menjadi lemah.

KPK :
  1. KPK menetapkan Komjen (Pol)  Budi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait transaksi-transaksi mencurigakan.
  2. Ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh BARESKRIM ketika Wakil KPK ini sehabis mengantarkan anaknya kesekolah. Proses penangkapan yang dilakukan tanpa ada surat penangkapan / pemberitahuan yang harusnya ditunjukkan ketika proses penangkapan itu terjadi kepada Wakil KPK.

Faktor - faktor yang saya sebutkan ini, adalah hasil dari analisa saya yang membuat 2 lembaga penegakkan hukum saling memanas. Harapan saya, semoga bapak Presiden Jokowi dapat melakukan tindakan tegas terhadap 2 lembaga ini. Bukan ucapan yang tegas, tetapi tindakan yang tegas-lah yang diharapkan oleh rakyat Indonesia. Karena 2 lembaga ini sangatlah penting, KPK berfungsi untuk membuat negara Indonesia ini menjadi LEBIH BANYAK ORANG YANG JUJUR dan POLRI berfungsi untuk membuat negara Indonesia menjadi AMAN dan TENTRAM. 
Terakhir, semoga perselisihan antar 2 lembaga ini cepat membaik, apabila hal ini terjadi terlalu lama keamanan negara bisa memudar dan korupsi bisa semakin meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar